PALEMBANG, StasiunBerita – Puluhan organisasi Aktivis, Mahasiswa, Buruh, Nelayan, NGO, LSM dan Gerakan Tani Prov.Sumsel, melakukan Konfrensi Pers Maklumat Bersama Dengan Tema : “Sumatera Selatan Darurat Agraria, Tuntaskan Konflik Agraria, Berikan Lahan Untuk Rakyat, Hentikan!!! Kriminalisasi Pada Rakyat Dan Aktivis Agraria”, di KopiNian Cafe Kota Palembang, Senin (23/3/2020).
Tampak konfrensi pers dihadiri: Ki Edi Susilo (Serikat Tani Nasional/STN Sumsel), Dedek Chaniago (Sekjen Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan/KRASS), Untung Saputra (Konsorsium Pembaharuan Agraria/KPA), Rubi Indiarta (Aktivis), Rudi Pangaribuan (Aktivis Sumsel Bersatu/ASB), Jaimarta dan (Partai Rakyat Demokrasi/PRD Sumsel), Bagus (Aktivis PRD dan 98 Prov.Sumsel), dan diikuti puluhan orang dari Pejuang Tani dan Aktivis lainya.
Ki Edi Susilo mengatakan 2 petani tewas dan 2 petani atau warga Desa Pagar Batu, Kabupaten Lahat, Prov.Sumsel kritis di Rumah Sakit hingga saat ini.
”Di tengah pendemi Covid-19 dan ancaman krisis pangan perusahaan, perkebunan dan aparat menggusur dan membunuh petani Pagar Batu, Lahat. PT. Arta Prigel yang merupakan anak perusahaan PT. Bukit Barisan Indah Group, dari Sawit Indah Group menggusur secara paksa petani di desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Penggusuran tersebut dibantu oleh security perusahaan, aparat kepolisian dan puluhan orang diduga preman bayaran yang diseragami pakaian security perusahaan.”Ujarnya.
Dua orang petani yaitu Suryadi (40), dan Putra Bakti (35) tewas meregang nyawa ditempat. Sementara dua lainnya Sumarlin (38) dan Lion Agustin(35), mengalami luka akibat bacokan senjata tajam, dan sekarang masih dirawat di rumah sakit.”Jelasnya Ki Edi.
Saat ini, lebih dari 50% kabupaten/Kota di Sumatera Selatan terjadi konflik agraria, dan semuanya sampai hari ini belum terselesaikan. Seringkali, perusahaan melakukan penggusuran secara sepihak kepada masyarakat. Salah satunya seperti penggusuran yang dilakukan oleh PT. Arta Prigel yang didampingi oleh Preman bayaran dan aparat kepolisian ini menunjukkan wajah buruk penyelesaian konflik agraria di Sumatera Selatan.”Tegasnya Ki Edi.
Sementara itu, Dedek Chaniago mengatakan bahwa dari catatan Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) saat ini Di Sumatera Selatan terjadi konflik di beberapa kabupaten/kota seperti di Musi Banyuasin antara masyarakat Desa Sumber Jaya denga PT Hamita Utama Karsa. di Ogan Komering Ilir terjadi konflik antara masyarakat Air Sugihan Desa Tirta Mulya dengan PT Sam-L. Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur antara Masyarakat desa Campang Tiga Ulu Kec Cempaka dengan PT Laju Perdana Indah. Di Kab Muara Enim, kec Lubay antara Masyarakat desa Pagar Dewa, Sumber Mulya, Karang Agung, Karang Mulya dengan PTPN beringin. Masih di Muara Enim di desa Tanjung Agung kec Tanjung agung konflik dengan PT BSP dan PT BA. di Kab Muratara antara masyarakat Suku Anak Dalam dengan PT LONSUM, Di kab Empat lawang dengan PT SMS. Bahkan di ibukota Propinsi Sumatera Selatan tepat nya di Kelurahan Alang Alang Lebar kec Alang Alang Lebar antara masyarakat dan mafia tanah. Dan kesemua konflik agraria tersebut belum menemukan titik terang. Bahkan berpotensi akan seperti kasus yang terjadi di pagar batu lahat. Karena juga belum lekang dalam ingatan kita bersama konflik agraria PTPN 7 Cinta Manis kabupaten ogan komering ilir yang hingga merenggutr Korban Jiwa, seorang anak Angga (13), termasuk melukai beberapa warga lainnya. Juga peristiwa desa sodong kecamatan mesuji, kabupaten OKI, yang terjadi beberapa tahun silam. Semuanya berangkat dari konflik agraria struktural, Vis a Vis Rakyat dengan korporasi yang di dukung oleh aparat yang juga acap melibatkan preman / pam swakarsa di dalamnya. Kami tidak ingin darah petani tertumpah lagi di sumatera selatan.”Ujarnya
Kejadian ini, menambah daftar panjang letusan konflik agraria di indonesia yang disertai korban dari pihak petani. Melihat situasi konflik agraria di Sumsel sudah selayaknya rovinsi Sumsel ditetapkan sebagai *Provinsi Darurat Agraria.*”Tegasnya
Lanjutnya Dedek mengatakan bahwa di tahun 2019 saja, di Indonesia termasuk SUMSEL terjadi 279 konflik agraria. 87 terjadi di wilayah perkebunan, akibat tindakan intimidasi pihak perkebunan terjadi tindak kekerasan dan kriminalisasi yang dilakukan perusahaan dan aparat sebanyak 258 orang, dan sebanyak 211 dianiaya, 24 orang tertembak, dan 14 orang tewas.
“Sangat disayangkan, ditengah ancaman Covid-19 yang terus meluas, korporasi dibantu aparat kepolisian membuat kekacauan di lapangan. Seharusnya, perusahaan-perusahaan itu tidak melakukan langkah-langkah yang kontra-produktif di wilayah konflik agraria.”Tuturnya.
“Dalam situasi ancaman pandemi dan Virus Corona dan krisis ekonomi seperti ini, perusaaan besar yang selama ini seperti mendapat keistimewaan dari kebijakan pemerintah justru seharusnya turun tangan membantu negara menghadapi wabah ancaman krisis pangan dan ekonomi nasional, bukan malah melakukan tindakan yang memancing kemarahan petani dan masyarakat luas.”Jelasnya
Jika pemerintah tidak tegas menyikapi ini, maka kebijakan sosial distancing , guna penyebaran wabah tidaklah efektif. Karena aparat justru melegitimasi perusahaan membuat kekacauan di masyarakat.
”Kejadian di Lahat yangmenewaskan dua orang petani ini, adalah bentuk penghiatan kepada negara. Dimasa negara prihatin atas Corona, dengan hawa nafsu bisnis Perusahaan menghalalkan nyawa rakyat. Pelaku kejahatan luar biasa ini harus dihukum berat.”Tegasnya Dedek.
Lanjutnya Dedek, mengatakan bahwa saya kemarin sudah melakukan peninjauan ke lokasi untuk mencari fakta kronologis kejadianya. “Lalu dedek menceritakan kronologis kejadian berdasarkan informasi dari beberapa orang warga desa Pagar Batu yang merupakan saksi hidup saat kejadian.
“Mungkin peristiwa berdarah ini, diduga direcanakan (red* of the record). sehingga menewaskan warga dan luka-luka kritis.”Tambahnya Dedek.
Sementara itu, Untung Saputra mengatakan, bahwa berdasarkan UUD 1945, pasal 33, Pancasila, dan UUPA 1960 atas situasi tersebut, maka masyarakat yang tergabung dalam koalisi rakyat SUMSEL DARURAT AGRARIA menyatakan bersama yang di tujukan kepada:
1. Presiden Republik Indonesia
2. Kementrian ATR/BPN RI
3. Kementrian LHK RI
4. DPR RI Komisi II dan III
5. DPD RI
6. KOMNAS HAM RI
7. Gubernur Sumatera Selatan
8. Kapolda Sumsel
9. BPN Sumsel
10. Bupati/walikota se sumsel
11. Kapolres se Sumsel
12. BPN kota/kab se Sumsel
Dengan Tuntutan:
1. Kembalikan Tanah Rakyat Pagar Batu, Lahat , dan semua tanah rakyat yang dirampas dalam konflik agraria di Sumatera Selatan.
2. Mengutuk keras dan mengusut tuntas pembunuh petani pagarbatu lahat, sumatera selatan. Karena merupakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh oknum aparat dan preman bayaran yang mengakibatkan tewasnya 2 petani Pagar Batu, Lahat, Sumsel.
3. Berantas mafia tanah.
4. Laksanakan reforma agraria.
5. HENTIKAN !!! keterlibatan aparat, polri dan TNI Dalam urusan konflik agraria dan STOP Kriminalisasi terhadap petani dan pejuang tani
”Pernyataan sikap dan tuntutan diatas diketahui dan ditandatangani puluhan organisasi di Palembang, 23 Maret 2020, yakni:
1. KPW Partai Rakyat Demokratik SUMSEL (KPW PRD)
2. Gerakan Tani Sumsel (GTS)
3. Liga mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)
4. Serikat Tani Nasional (STN)
5. Komite Reforma Agraria Sumsel (KRASS)
6. Jaringan Advokasi Masyarakat Sumsel (JAMS)
7. Aksi Perempuan indonesia (API Kartini kota Palembang)
8. Aktivis Sumsel Bersatu (ASB)
9. Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI)
10. Forum Makasiswa Kesehatan Sumsel (FMKS)
11. Gerbang tani
12. Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA)
13. Serikat Petani pejuang Sriwijaya (SPPS)
14. Serikat Petani Sriwijaya (SPS)
15. Serikat Petani Indonesia(SPI ) Sumsel
16. Perhimpunan Bahari(Barisan Aktivis Hijau Sriwijaya)
17. Gerakan buruh tani nelayan
18. Gerakan Mahasiswa Pembaharuan Agraria (GEMPAR)
19. Garda Sriwijaya Indonesia (GSI)
20. Lembaga Independent Pemerhati Aparatur Negara (LIPAN)
21. Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPW PPMI Sumsel
22. Nasional Coruptian Watch (NCW)
23. Aktivis Lintas Generasi (ALG)
24. Aliansi Pemerhati Lingkungan Hidup dan Limbah B3 (AMPHIBI)
25. Forum Pers Independent Indonesia (FPPI)
26. Forum Suara Mahasiswa Sumsel (Forsuma)
27. Sarekat Hijau Indonesia (SHI)
28. Serikat Petani suku anak dalam (SP SAD) Muratara
29. Federasi Buruh Indonesia Sumsel (DPW FBI Sumsel)
30. Barisan rakyat untuk keadilan (Barak) Sumsel
31. Posbakum LAAGI
32. Persaudaraan Mitra Tani dan Nelayan Indonesia (PETANI)
33. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang
34. DPD Gerakan Rakyat Cinta Indonesia Sumatera Selatan
35. Forum Relawan Demokrasi (Foreder) Sumsel
36. Laskar sumsel
37. Serikat rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Kota Palembang
38. MPC Pemuda Pancasila Kab Lahat
39. Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45)
40. Garuda Merah Banyuasin
41. Perempuan Sarinah Srikandi Serasan Sekate (S4)
42. LSM Ratu Adil Sumatera Selatan
43. DPW Pemuda LIRA Sumsel
44. LSM Obor
45. PC Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila Lahat (SAPMA)
46. LEKMAS Polhut
47. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
Sementara itu, seperti Rudi Pangaribuan, Rubi Indiarta dll menambahkan kami bersama berbagai unsur organisasi aktivis di Kota Palembang, akan dan siap mendampingi warga Desa Pagar Batu mencari keadilan, baik itu moril maupun materil.”Katanya
“Kasus konflik agraria yang menimpa warga desa Pagar Batu ini merupakan kriminal kejahatan luar biasa.”Ujarnya.
Stop! pihak “Perusahaan Perkebunan” dalam hal ini PT. Artha Prigel ibaratnya seperti menjadi pengganti malaikat israil, malaikat pencabut nyawa. Biarlah malaikan Israil sendiri yang melaksanakan tugasnya mencabut nyawa makhluk Allah SWT.”Tegasnya Rubi. (red)