Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Suharso Monoarfa, dalam keterangannya seusai pembahasan tersebut menyampaikan bahwa RPJMN 2020-2024 akan diterbitkan segera dalam bentuk Peraturan Presiden.
“Tadi dalam rapat paripurna telah diputuskan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 yang segera akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden selambat-lambatnya pada tanggal 20 Januari 2020,” ucapnya di Kantor Presiden, Jakarta. Senin, (6/1/2020).
RPJMN 2020-2024 merupakan tahapan terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025. Tema yang diangkat dalam RPJMN mendatang ialah “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.
Untuk mencapai tujuan tersebut, RPJMN 2020-2024 akan bertumpu pada empat pilar utama, yakni kelembagaan politik dan hukum yang mantap, kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat, struktur ekonomi yang semakin maju dan kokoh, serta terwujudnya keanekaragaman hayati yang terjaga. Keempatnya kemudian diterjemahkan ke dalam tujuh agenda pembangunan.
“Tujuh agenda pembangunan itu adalah ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar,” kata Suharso.
“Yang keenam soal lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim, yang ketujuh stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik,” imbuhnya.
Suharso menjelaskan, pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat meningkat rata-rata 5,6 hingga 6,2 persen selama lima tahun ke depan. Ia berharap agar pertumbuhan pada tahun 2020 ini dapat berada di kisaran 5,3 persen hingga secara bertahap dapat meningkat di atas 6 persen pada tahun 2024 mendatang.