RIAU, StasiunBerita – Perwakilan Mahasiswa
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau serbu’ aksi unjuk rasa ke DPRD Riau, Senin(14/10/2019), untuk mengadukan kebijakan
rektornya yang melarang mahasiswa demonstrasi.
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau serbu’ aksi unjuk rasa ke DPRD Riau, Senin(14/10/2019), untuk mengadukan kebijakan
rektornya yang melarang mahasiswa demonstrasi.
Sejumlah mahasiswa UIN itu diterima Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar.
Asri mengatakan akan berupaya untuk memfasilitasi permasalahan mahasiswa
dengan pihak rektorat.
“Kita melakukan audiensi dengan adik-adik ini terkait ikhwal yang
terjadi di kampus mereka, di mana rektor agak alergi jika mahasiswanya
demo. Kita akan surati pihak rektorat, kita panggil rektor, kalau ini
benar-benar terjadi maka saya sangat prihatin akan matinya demokrasi di
kampus UIN,” ucap Asri Auzar.
Asri menyebutkan, tidak ada aturan yang melarang mahasiswa untuk turun
ke jalan menyampaikan aspirasinya. Baginya, tuntutan yang diteriakkan
mahasiswa merupakan suara dari masyarakat pada umumnya.
“Saya sampaikan sepanjang mahasiswa tidak anarkis, tidak melakukan
penghinaan, tidak melakukan perusakan. Mereka dibenarkan oleh UU
menyampaikan aspirasi, kalau ada rektor yang melarang berarti rektor
tersebut yang telah melanggar UU,” ucap politisi Partai Demokrat itu.
Asri menyayangkan jika pihak rektorat sampai memberikan ancaman
mengeluarkan sanksi skorsing hingga drop out kepada mahasiswa yang
melalukan unjukrasa. Untuk itu, dirinya akan menelusuri laporan
mahasiswa tersebut dengan memanggil pihak rektorat.
“Apalagi saya dengar tadi ada yang sampai dilaporkan ke pihak kepolisian
oleh kampusnya. Ini di luar kelaziman. Seharusnya aksi yang mereka
lakukan dapat apresiasi, ini malah dapat ancaman. Kita akan telaah
laporan mahasiswa ini,” ujar legislator asal Kabupaten Rokan Hilir itu.
oleh kampusnya. Ini di luar kelaziman. Seharusnya aksi yang mereka
lakukan dapat apresiasi, ini malah dapat ancaman. Kita akan telaah
laporan mahasiswa ini,” ujar legislator asal Kabupaten Rokan Hilir itu.
Sementara itu, Ketua Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Dakwah dan
Komunikasi UIN Suska Riau, Aditya Saputra mengatakan mahasiswa yang ikut
demonstrasi terancam menerima sanksi dikeluarkan dari kampus.
“Kemarin aksi soal asap, juga diancam akan diberi sanksi drop out.
Makanya kami ingin mengadukan itu ke DPRD Riau, apakah kami melanggar
atau tidak. Sejauh yang kami pelajari, kami tidak melanggar apa-apa,”
ujarnya.
Sebelum dilarang demo, mahasiswa UIN ini juga pernah dilaporkan oleh
pihak kampus kepada pihak kepolisian dengan tudingan telah mengganggu
petugas sah yang sedang bekerja.
“Di UIN, saat ini pemilihan ketua lembaga di tingkat mahasiswa, dipilih
secara otoriter oleh rektor, tidak mengikuti aturan. Karena pelanggaran
SK Dirjen Pendis (Pendidikan Islam) ini kami melakukan aksi lima hari
berturut-turut. Makanya kami dilaporkan ke Polda Riau. Ada lkma,
mahasiswa yang dilaporkan dan sudah dimintai keterangan,” jelasnya. [indonesiainside]