Polisi Tetapkan Ustadz Gondrong ‘Dukun Pengganda Uang’ Jadi Tersangka

oleh -73 Dilihat
oleh
Polisi Tetapkan Ustadz Gondrong 'Dukun Pengganda Uang' Jadi Tersangka

BEKASI-JABAR, Stasiun Berita – Polisi telah menetapkan pria inisial H alias Ustaz Gondrong yang mengaku menggandakan uang di Babelan, Kabupaten Bekasi. Polisi menegaskan bahwa uang yang digandakan pelaku adalah uang palsu.

“Itu uang bohongan,” ujar Kapolsek Babelan Kompol Ghulam saat dihubungi detikcom, Senin (22/3/2021).

Ghulam memastikan bahwa uang yang digandakan pelaku ‘tidak pernah’ ada, sebab uang itu adalah uang palsu.

“Itu duit nggak ada, palsu itu,” imbuh Ghulam.

Saat ini Ustaz Gondrong telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ustaz Gondrong.

Aksi Ustaz Gondrong ini viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh akun Boger Panglima Srigala Tempur di Facebook. Dalam video terlihat Ustaz Gondrong sedang duduk bersila di depan sebuah kotak.

Ustaz Gondrong kemudian membuka kotak kecil tersebut. Di dalamnya, ada benda berwarna hitam yang kemudian ia bungkus dengan kertas.

Gulungan kertas itu ia masukan ke sebuah kotak berwarna hitam yang ukurannya lebih besar. Tak lama ia mengeluarkan gulungan kertas itu dan mengambil benda berwarna hitam untuk diletakkan kembali ke kotak abu-abu.

Sementara, kertas-kertas tersebut dimasukkan kembali ke kotak hitam. Ia mengambil kantong plastik berwarna hitam untuk menutupi kotak hitam. Tiba-tiba keluar asap dari kantong plastik itu.

Seketika dia membuka kotak hitam itu dan terlihat uang kertas Rp 100 ribu dalam jumlah banyak.

“Subhanallah,” kata salah seorang yang melihat aksi penggandaan uang itu.

Setelah video itu viral polisi kemudian bergerak. Polisi kemudian mengamankan Ustaz Gondrong dan memeriksanya secara intensif pada Minggu (21/3/2021). (*)

    No More Posts Available.

    No more pages to load.