Polisi Ringkus Pria Garut Terkait Game Android Hina Nabi Muhammad SAW

oleh
oleh

JAKARTA, StasiunBerita – Penyidik Direktorat Tindak Pidana
Siber Bareskrim Polri telah menangkap dan memeriksa seorang pria Irwan
Guswanto (IG) yang membuat aplikasi Remi UNI yang berisi menghina Nabi
Muhammad SAW.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Rachmad Wibowo
mengaku belum menjelaskan detail tentang isi aplikasi tersebut sehingga
membuat pelaku ditangkap.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan IG
diamankan dari kediamannya di Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat
Sabtu (9/11/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Diketahui selain memeriksa IG, penyidik juga sedang melakukan analisa
digital forensik terkait gim tersebut. Uji digital forensik, lanjut
Dedi, diperlukan untuk memperkuat alat bukti.


“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan
penyidik masih melakukan pemeriksaan alat bukti di laboratorium digital
forensik,” jelas Dedi.

Diketahui akun Twitter @Opposite6890 membongkar permainan remi Uni yang
diketahui melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Dalam permainan tersebut ada perkataan dimana memuat kandungan penghinaan terhadap islam dan Nabi Muhammad SAW.

Kata-kata yang ada didalam permainan tersebut adalah “Islam Ngentot, Babi Islam, Muhammad Ngentot, Babi Muhammad,”

Setelah ditelaah, pembuat remi ini bernama Irwan Guswanto (IG) dengan nama panggilan Kobenz.
Akun Irwan tersebut berasal dari Garut. Hal ini pun mendapat respon netizen.

”Astagfirullah. Serasa mendapat angin dan support di era rejim yg slalu
menyudutkan umat Islam ini, kini mereka para kafir udah semakin
terang2an menyulut permusuhan.” cuit @airlanggakusum4.

Sementara akun @RantingDesa mencuitkan” LaPPPor Ndan..! Remi yg keluaran
paragisoft gada Ndan.. adanya Gaple , gmna Ndan, mohon perintah..!”

[**]

    No More Posts Available.

    No more pages to load.