Polisi Bantah Gunakan Perahu Karet FPI Evakuasi Korban Banjir, Melainkan Disita

oleh -88 Dilihat
oleh
Polisi Bantah Gunakan Perahu Karet FPI Evakuasi Korban Banjir, Melainkan Disita
Polisi Bantah Gunakan Perahu Karet FPI Evakuasi Korban Banjir, Melainkan Disita

JAKARTA, Stasiun Berita – Penggunaan atribut dan properti berupa perahu karet milik ormas FPI yang digunakan saat evakuasi korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur viral di media sosial.

Polisi membantah perahu tersebut digunakan petugas, melainkan perahu tersebut disita usai digunakan relawan yang membantu proses evakuasi.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan perahu karet berlogo FPI itu awalnya digunakan oleh relawan yang membantu proses evakuasi warga korban banjir.

“Sebenarnya kejadiannya jam 3 pagi. Sementara kami mengamankan sarana dan prasarana saat gambar itu viral untuk kami amankan,” ujar Kombes Pol Erwin Kurniawan.

Namun, mengetahui hal tersebut, petugas dari TNI dan Polri kemudian menyita perahu karet berserta properti lain yang beratribut FPI dari para relawan.

Selain menyita perahu karet, petugas juga mencopot atribut FPI yang ada di sebuah posko banjir relawan.

Polisi meminta kepada para relawan yang membantu untuk tidak menggunakan atribut atau logo yang dilarang.

“Kita tetap akan melakukan penindakan atau melarang atribut atau simbol-simbol. Jika ingin mau membantu tidak menggunakan atribut atau logo yang dilarang,” kata Kombes Pol Erwin Kurniawan.

Tulisan FPI di Perahu Relawan Bantu Korban Banjir Dihapus Cat, Munarman: Masih Terlihat

Mantan Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menanggapi aksi aparat TNI-Polri yang menghalau relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) yang membantu korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/2/2021).

Para relawan, kata Munarman, diminta untuk menghapus logo serta atribut yang bertuliskan FPI. “Tulisan FPI di perahu dipaksa dihapus dengan cat. Tapi masih terlihat juga,” ucapnya.

Munarman menjelaskan, kejadian pembubaran relawan FPI yang sedang melakukan kegiatan kemanusiaan itu terjadi pada Sabtu, 20 Februari 2021, di Kampung Bayur, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Meskipun sempat dilarang, kegiatan penyaluran bantuan sosial oleh relawan FPO untuk korban kebanjiran di daerah Jakarta Timur tetap berlangsung. FPI menerjunkan perahu karet untuk membantu mengevakuasi warga.

Sekadar informasi, Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam setelah dibubarkan oleh pemerintah. FPI dibubarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken oleh enam pejabat tinggi negara.

SKB dengan nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 itu juga berisikan tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. [**]

    No More Posts Available.

    No more pages to load.