Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Oktober: Lengkap Syarat, Cara Pendaftaran dan Besaran Gaji Terbarunya!
Dimana pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 segera dibuka.
Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 orang.
Rincian formasi rekrutmen ASN 2019, CPNS 2019 dan P3K 2019 (@bkngoidofficial)
|
CPNS 2019 dan 100.000 formasi P3K 2019 Tahap Kedua, dan sisanya sudah
dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.
Sebagai Panselnas CPNS, BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :
1. Scan KTP
2. Kartu Kartu Keluarga
3. Foto Diri
4. ijazah
5. Transkrip Nilai.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada prinsipnya setiap Warga
Negara Indonesia (WNI) mempunya kesempatan yang sama untuk menjadi PNS,
sepanjang memenuhi 9 persyaratan sebagai berikut:
2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan
tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional
Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara
Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis
6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Sementara persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Dinas masing-masing.
Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni
Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga
puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang
ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
Alur Pendaftaran
Mengacu pada pendaftaran CPNS 2018, Anda bisa mempelajar mekanisme pendaftaran untuk CPNS 2019.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, seleksi penerimaan
CPNS dilakukan dengan sangat transparan dan gratis melalui penggunaan
satu portal https://sscasn.bkn.go.id dan Computer Assisted Test (CAT).
RESMI! LOGIN di https://sscn.bkn.go.id/
|
Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:
1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.
2. Membuat akun
Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.
Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.
Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan
Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.
Pelamar mencetak kartu informasi akun
3. Login ke SSCN atau SSP3K
Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.
4. Melengkapi Data
Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.
Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.
Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.
Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.
Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
Mencetak Kartu pendaftaran.
5. Verifikasi
Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.
*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.
6. Seleksi
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan
mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi
selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
7. Hasil Seleksi
Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.
Gaji Terbaru CPNS 2019
Tahun lalu, ada sekitar 3.636.251 juta pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2018.
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya animo masyarakat yang ingin
menjadi CPNS dan di tahun ini jumlah pelamar diprediksi lebih banyak
lagi.
Setelah dinyatakan lulus, mereka yang lolos seleksi CPNS 2019 akan bertugas di wilayah kerja masing-masing.
Dengan demikian, para CPNS 2019 ini juga akan mendapat gaji dari negara.
Berapa sih gaji untuk CPNS baru di masa awal bertugas?
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977
tentang peraturna gaji Pegawai Negeri Sipil.
dengan banyaknya tunjangan kinerja. Bahkan, di beberapa instansi,
tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.
gaji PNS golongan 1 (HO)
|
IIA: Rp 2.022.200
IIB: Rp 2.208.400
IIC: Rp 2.301.800
IID: Rp 2.399.200
Gaji Terbaru PNS/ASN Golongan 2 (HO) |
IIIA: Rp 2.579.400
IIIB: Rp 2.688.500
IIIC: Rp 2.802.300
IIID: Rp 2.920.800
Gaji Terbaru PNS/ASN Golongan 3 (HO) |
IVA: 3.044.300
IVB: 3.173.100
IVC: 3.307.300
IVD: RP 3.447.200
IVE: Rp 3.593.100
Gaji Terbaru PNS/ASN Golongan 4 (HO) |