Novel Baswedan Akan Perkarakan Balik Politikus PDIP Dewi Tanjung

JAKARTA, StasiunBerita – Tim Advokasi Novel Baswedan mengancam akan menempuh upaya hukum baik
pidana maupun perdata terhadap politikus PDI Perjuangan, Dewi Ambarwati
alias Dewi Tanjung terkait laporannya. Sebab, laporan Dewi Tanjung yang
menyeret Novel Baswedan ke polisi dianggap fitnah.
“Kami akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana
terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan,” kata Tim
Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa kepada wartawan, Kamis (7/11/2019) dilansir okezone.com.
Lebih lanjut, Alghif—sapaan Alghiffari—meminta polisi tidak
menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Dewi Tanjung. Laporan itu
dinilai Alghif tidak berdasar. Adapun, laporan tersebut yakni terkait
dugaan pembohongan publik atau rekayasa atas perkembangan mata Novel
Baswedan pasca-disiram air keras.
“Meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang diajukan politikus PDIP,” ujarnya.
Tim Advokasi Novel Baswedan juga mendesak Presiden Joko Widodo
(Jokowi) segera menuntaskan pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan
membentuk tim independen yang bertanggung jawab secara langsung kepada
kepala negara.
“Serta meminta dukungan masyarakat untuk terus mengawal
penuntasan kasus Novel maupun kasus teror dan serangan terhadap penyidik
ataupun pimpinan KPK yang merupakan bagian dari upaya pelemahan KPK dan
semangat pemberantasan korupsi,” ujarnya. 
Sekadar informasi, politikus PDI P Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung
melaporkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, ke Polda Metro Jaya pada
Rabu, 6 November 2019. Novel Baswedan dipolisikan karena dituding
melakukan rekayasa pasca-kasus teror penyiraman air keras.
Novel dituduh melakukan rekayasa atau pembohongan publik terkait
penanganan matanya pasca-disiram air keras oleh orang tak dikenal. Tak
hanya itu, Dewi menduga ada yang janggal dari penanganan hingga
peristiwa teror air keras yang menimpa Novel Baswedan. [*]

    No More Posts Available.

    No more pages to load.