![]() |
Haris Azhar [dok/net] |
reaksi sejumlah pihak. Salah satunya adalah Direktur Eksekutif Lokataru,
Haris Azhar.
Haris mengaku telah membaca tesis yang dibuat mantan Ketua KPK periode
2010-2011 tersebut soal aksi teror yang diaktori oleh negara.
Faktor negara dalam konteks HAM, ada yang terlibat langsung maupun tak
langsung dalam aksi-aksi teror. Maksudnya, Haris menjelaskan, negara
yang terlibat langsung dalam aksi-aksi teror yakni negara memiliki
kapsitas untuk mengetahui aksi teror namun memilih untuk tidak mau tahu.
“Jadi ketika sudah terjadi dia (negara) baru bertindak. Bukan hanya
(mengetahui) jaringan, juga penyebab teror itu sendiri,” jelas Haris.
Jika negara mengetahui apa saja penyebab aksi teror seharusnya
ditanggulangi. Misalnya keterbelahan identitas, ketimpangan ekonomi,
kesempatan yang sama bagi seluruh anak bangsa.
“Harusnya negara menyediakan itu, tapi kan negara represif terus,” ujarnya.
Kemudian, keterlibatan negara secara tak langsung dalam aksi teror ialah
peristiwa teror yang kerap dijadikan panggung oleh pejabat-pejabat
terkait.
“Setiap ada bom, siapa pejabat yang gak ke situ. Sudah seperti catwalk, semua datang,” imbuhnya.
Haris menambahkan, pola penegakan hukum cenderung represif dan keras
terhadap para pelaku teror. Hal ini berbeda dengan penegakan hukum dalam
kasus-kasus lainya.
Busyro Muqoddas angkat bicara. Dia khawatir di balik teror tersebut
aktornya justru adalah negara, seperti di zaman orde baru dahulu.
Hingga sekarang tahun 2019 mengapa teror tersebut masih muncul di
momen-momen tertentu seperti pemilu, akhir tahun, dan event politik
lainnya.
melakukan pencegahan dini. Tetapi menariknya, jangan-jangan ada desain
sebagaimana era orde baru,” ujar Busyro.[psid]