Naik Rp 418 Triliun, Ini Rincian Hutang Pemerintah Per November 2019

oleh -98 Dilihat
oleh
Ilustrasi

JAKARTA, StasiunBerita – Kementerian Keuangan
mencatat jumlah utang pemerintah sebesar RP 4.814,31 triliun di November 2019,
angka tersebut meningkat Rp 418,34 triliun jika dibandingkan dengan periode
yang sama tahun sebelumnya yakni RP 4.395,97 triliun.
Jika dibandingkan
dengan Oktober 2019, utang pemerintah meningkat Rp 58,18 triliun atau 1,21%.
Tercatat jumlah utang pemerintah di Oktober 2019 mencapai Rp 4.756,13 triliun.
Mengutip data APBN
KiTa, Jakarta, Kamis (19/12/2019), utang pemerintah yang mencapai Rp 4.814,31
triliun terdiri dari pinjaman dan surat berharga negara (SBN). Jika dari
pinjaman totalnya pinjaman yang sebesar Rp 770,04 triliun, rinciannya pinjaman
dalam negeri sebesar Rp 8,09 triliun, pinjaman luar negeri Rp 761,95 triliun.
Sedangkan utang
pemerintah yang berasal dari SBN mencapai Rp 4.044,27 triliun. Di mana terdiri
dari SBN denominasi rupiah sebesar Rp 2.978,74 triliun dan valas sebesar Rp
1.065,53 triliun.

Baca Juga: Donald Trump Dimakzulkan, Sri Mulyani Waspada Tingkat Tinggi!

Meski utang
pemerintah mengalami peningkatan, namun rasionya masih dalam level yang aman.
Sebagaimana diatur oleh UU 17/2013 tentang Keuangan Negara.
Batas maksimal utang
pemerintah adalah sebesar 60% dari PDB. Sedangkan saat ini baru mencapai 30,03%
sehingga terbilang masih aman. (detikcom)

    No More Posts Available.

    No more pages to load.