Foto: Kemenag RI |
JAKARTA, StasiunBerita – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi
menyerukan imam-imam di masjid untuk memanjatkan doa menggunakan Bahasa
Indonesia. Sebab menurutnya tidak semua umat Islam bisa bahasa Arab.
menyerukan imam-imam di masjid untuk memanjatkan doa menggunakan Bahasa
Indonesia. Sebab menurutnya tidak semua umat Islam bisa bahasa Arab.
“Dalam berdoa gunakan juga bahasa Indonesia agar umat dan
masyarakat mengerti, karena tidak semua umat, warga bangsa ini mengerti
bahasa Arab,” ujar Fachrul Razi.
masyarakat mengerti, karena tidak semua umat, warga bangsa ini mengerti
bahasa Arab,” ujar Fachrul Razi.
Hal itu ia sampaikan ketika membuka Lokakarya Peningkatan Peran dan
Fungsi Imam Tetap Masjid, di suatu hotel di Manggadua, Jakarta Pusat,
sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag pada Kamis (31/10/2019).
Fungsi Imam Tetap Masjid, di suatu hotel di Manggadua, Jakarta Pusat,
sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag pada Kamis (31/10/2019).
Fachrul Razi mengatakan doa memakai bahasa Arab tetap
dipertahankan namun doa menggunakan Bahasa Indonesia bisa disisipkan
saat memberi khutbah.
dipertahankan namun doa menggunakan Bahasa Indonesia bisa disisipkan
saat memberi khutbah.
Lebih lanjut Kemenag dalam waktu dekat akan memberikan pelatihan
untuk menambah pengalaman, keilmuan dan wawasan para imam masjid di
Indonesia, agar terus dapat memberikan syiar dan dakwah rahmatan lil
alamin kepada masyarakat.
untuk menambah pengalaman, keilmuan dan wawasan para imam masjid di
Indonesia, agar terus dapat memberikan syiar dan dakwah rahmatan lil
alamin kepada masyarakat.
“Para imam juga harus ditanamkan nilai-nilai Pancasila yang cinta
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu tentunya penguasaan
keislaman,” ucap Fachrul Razi.
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu tentunya penguasaan
keislaman,” ucap Fachrul Razi.
“Dalam waktu dekat kita akan membuat pelatihan-pelatihan para imam
masjid, yang bekerjasama dengan ormas-ormas seperti Nahdhatul Ulama,
Muhammadiyah dan ormas lainnya,” katanya.
masjid, yang bekerjasama dengan ormas-ormas seperti Nahdhatul Ulama,
Muhammadiyah dan ormas lainnya,” katanya.
Sementara itu Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin mendukung
diadakannya pelatihan-pelatihan bagi para imam masjid. Pelatihan itu
untuk mengembangkan wawasan para imam masjid serta guna membentuk jiwa
nasionalisme.
diadakannya pelatihan-pelatihan bagi para imam masjid. Pelatihan itu
untuk mengembangkan wawasan para imam masjid serta guna membentuk jiwa
nasionalisme.
“Pada umumnya pengelolaan masjid berhubungan dengan pengaturan
alokasi dana untuk biaya operasional kegiatan masjid. Umumnya kegiatan
masjid selama ini yang dipahami tak jauh dari kegiatan salat. Padahal
bisa lebih luas, misalnya, pengajian atau pesantren kilat,” tuturnya.
alokasi dana untuk biaya operasional kegiatan masjid. Umumnya kegiatan
masjid selama ini yang dipahami tak jauh dari kegiatan salat. Padahal
bisa lebih luas, misalnya, pengajian atau pesantren kilat,” tuturnya.
Selain itu, kata Muhammadiyah Amin, masjid juga bisa digunakan untuk
kegiatan sosial semacam pendidikan keterampilan, pemeliharaan dan
perawatan kesehatan, apalagi pengembangan keilmuan yang non agamawi
jarang jadi pilihan di kebanyakan dari 741 ribu masjid di seluruh
Indonesia. [abp/okz]
kegiatan sosial semacam pendidikan keterampilan, pemeliharaan dan
perawatan kesehatan, apalagi pengembangan keilmuan yang non agamawi
jarang jadi pilihan di kebanyakan dari 741 ribu masjid di seluruh
Indonesia. [abp/okz]