“Berdasarkan peraturan pemerintah, harga BBM akan berubah, karena perubahan harga minyak dunia dan kurs rupiah terhadap dollar Amerika,” kata Managing Director Indonesiaan Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara dalam artikel berjudul “Pertamina Peras Rakyat Rp 13,75 Triliun Selama Dua Bulan”
Kata Marwan, formula BBM merujuk harga BBM di Singapore Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus periode tanggal 25 pada 2 bulan sebelumnya, sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelumnya, untuk penetapan bulan berjalan.
“Misalnya, sesuai Kepmen ESDM No.62K/2020, formula harga jenis Bensin di bawah RON 95, Bensin RON 98, dan Minyak Solar CN 51, adalah MOPS atau Argus + Rp 1800/liter + Margin (10% dari harga dasar),” ujar Marwan.
Kata Marwan, sesuai MOPS rata-rata 25 Februari sampai dengan 24 Maret 2020 dan kurs Rp. 15.300 per dollar, maka diperoleh harga BBM yang berlaku 1 April 2020 untuk jenis Pertamax RON 92 sekitar Rp. 5.500 dan Pertalite RON 90 sekitar Rp. 5.250 per liter.
“Faktanya, harga resmi BBM di SPBU masing-masing adalah Rp 9000 dan Rp 7650. Dengan demikian, jika dibanding harga sesuai formula, maka konsumen BBM Pertamax membayar lebih mahal Rp 2000 – Rp 3500 per liter.
Hal yang sama juga terjadi untuk BBM Tertentu (solar) dan Khusus Penugasan (Premium). Namun dengan nilai kemahalan sekitar Rp. 1.250-1.500 per liter.
Untuk semua jenis BBM rata-rata nilai kemahalan diasumsikan Rp 2000 per liter,” ungkapnya. Marwan mengatakan, jika selama pandemi korona konsumsi BBM untuk semua jenis BBM diasumsikan sekitar 100.000 kilo liter per hari, maka nilai kelebihan bayar untuk bulan April 2020 adalah 100.000 kl x 30 hari x Rp. 2.000 = Rp. 6 triliun.