Mantan Putri Pariwisata Tersandung Prostitusi Online, Begini Kronologinya

oleh -82 Dilihat
oleh

SURABAYA-JATIM, StasiunBerita – Jajaran Subdit III Jatanras Polda Jawa
Timur pada Jumat (25/10/2019) telah melakukan penindakan terhadap dugaan
tindak pidana prostitusi. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan
tiga pelaku. Dua di antaranya berinisial J dan PA (23).

PA santer disebut sebagai eks Putri Pariwisata tahun 2016.

Pengungkapan yang
dilakukan oleh Subdit III Jatanras Polda Jatim ini bermula dari laporan
masyarakat. Setelah menerima informasi, tim bergerak menuju Hotel
Purnama, Jalan Raya Selecta No 1, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur
pada Jumat sekitar pukul 20.00 WIB.

Sesampainya di TKP Hotel Purnama, PA dan satu orang perantara mucikari
berinisial J bersama satu orang sopir AP telah dipesankan kamar oleh
pengguna jasa prostitusi berinisial O di kamar 6107 dan 8229.

Saat diamankan, pelaku bahkan kedapatan tengah melakukan hubungan badan.

“Ada tiga orang yang kita amankan Kota Batu, Jawa Timur. Dua di dalam
kamar sedang melakukan hubungan badan. Dan satu lagi kita tangkap
sebagai pihak yang menawarkan (muncikari),” jelas Kanit V Subdit III
Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M Aldy Sulaiman dikutip Kantor
Berita RMOLJatim, Sabtu (26/10/2019).

Baca Juga: nah! Prostitusi Artis?, Polda Jatim Gerebek 3 Orang Dalam Kondisi Berhubungan ‘cruut-cruutT’

Dari hasil pengungkapan ini, polisi selain mengamankan para tersangka
juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 13 juta,
satu unit HP Samsung, satu alat kontrasepsi bekas pakai, satu celana
dalam perempuan, satu celana dalam laki-laki, dan bill Hotel Purnama.

Saat ini, kedua tersangka bersama saksi masih menjalani proses
pemeriksaan di Polda Jawa Timur untuk melengkapi adminitrasi penyidikan
dan juga melakukan pengembangan perkara. [*]

    No More Posts Available.

    No more pages to load.