Mahasiswi Pembawa Poster ‘Selangkangan ku Bukan Milik Negara’ Dipanggil Rektorat

oleh -136 Dilihat
oleh
Poster aksi unjuk rasa yang dipersoalkan pihak Rektorat Udayana (kanalbali/KR13)

DENPASAR-BALI, StasiunBerita – Salah satu mahasiswi yang mengikuti aksi #BaliTidakDiam dipanggil
rektorat Universitas Udayana (Unud), Bali. Mahasiswi itu kena teguran
karena membawa poster bertulisan ‘Selangkanganku Bukan Milik Negara
#TolakRKUHP’.

Pemanggilan mahasiswi berkacamata hitam dan
berjaket almamater biru Unud tersebut dilakukan Senin (30/9/2019) kemarin.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana Prof Made Sudarma
menyebut pihaknya  menasihati mahasiswi tersebut.

“Ya dinasihati sajalah,” kata Sudarma ketika dimintai konfirmasi via telepon, Selasa (1/10/2019).

Pemanggilan mahasiswi pembawa poster seronok saat demo hanya sekedar klarifikasi. 
“Saya hanya menanyakan ke mahasiswi itu, dirinya mengikuti aksi dan membawa poster tersebut apakah atas dasar kemauan sendiri atau tidak, ternyata jawabannya hanya karena ikut ikutan di informasi yang ada di media sosial,” ungkap Made Sudarma.
 Melalui penjelasan dari mahasiswi tersebut, Made Sudarma menyebut, poster yang sempat menjadi viral dibuat dan sudah disediakan oleh para panitia aksi. “Katanya bukan dia yang buat, dia hanya membawa saja,” tutur Sudarma.
 Pada pertemuan itu, dia menjelaskan tentang mekanisme aksi yang harus dilalui oleh para mahasiswa khususnya Universitas Udayana. Mekanisme yang dimaksud, adalah harus mendapat izin dari pihak kampus karena mahasiswa masih di dalam tanggung jawab kampus.  

“Menurutnya, Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dengan menggunakan almamater harus melalui izin dari kampus, karena tanggung jawab universitas sangat besar kepada mahasiswa. Kalau mau melakukan aksi demonstrasi atas nama pribadi silahkan saja, dengan catatan tidak memamakai almamater,” imbuhnya.

 Setelah dijelaskan mekanisme aksi yang harus dilakukan oleh mahasiswa, Made Sudarma menyebut, mahasiswi yang dipanggil langsung menyampaikan permohonan maafnya.”tuturnya dikutip dari kumparan. 

Sementara itu saat dihubungi terpisah, Wakil Presiden BEM Pemerintahan Mahasiswa Udayana I
Made Aditya Kusumanata membenarkan pemanggilan mahasiswi tersebut.
Pihaknya juga ikut memberikan pendampingan.

“Gubernur BEM FISIP,
kebetulan ini mahasiswi FISIP, Wakil Gubernur BEM FISIP, Wadek 3 FISIP,
biro kemahasiswaan. Kemudian ada dari Warek III. Santai, lebih ke ngobrol-ngobrol biasa,” ujar pria yang akrab disapa Malon ini, dikutip dari detik.com

Malon membenarkan mahasiswi itu dipanggil karena poster yang dinilai
provokatif. Dalam pertemuan itu pihak rektorat lebih banyak
mengklarifikasi tentang tujuan aksi #BaliTidakDiam pada 24 September
2019.

“Karena poster (bertulisan selangkangan) tersebut, mungkin
karena pakai jas almamater. Memang ibaratnya mahasiswi ini mengkritik
RKUHP yang mengurusi urusan pribadi,” ujarnya.

Malon juga
menegaskan dalam pertemuan itu, mahasiswi FISIP angkatan 2019 tersebut
tidak membuat surat pernyataan apa pun. Pihaknya juga menegaskan,
setelah pertemuan itu, tak ada kesepakatan mahasiswi itu tak akan
mengikuti aksi lagi.

“Kami mendampingi mahasiswi itu selama pertemuan tersebut. Ibaratnya ada
bersiar kabar ada surat pernyataan, itu hoaks, jadi memang mahasiswi
itu tidak disuruh membuat surat pernyataan seperti itu. Pertemuan itu
menanyakan aksi kemarin, apakah ada yang menunggangi dan kronologi
terjadinya hal tersebut, ini kebebasan kita berpendapat dan diatur
undang-undang, dari pihak rektorat tidak melarang dan tidak memberi
sanksi ke mahasiswi tersebut,” ujarnya.

Malon menambahkan kabar
yang berseliweran soal mahasiswa yang mengikuti aksi bakal dicatat oleh
rektorat hingga terancam tidak mendapatkan beasiswa. Dia menegaskan
isu-isu itu tidak benar.

“Di kampus ada isu banyak pendataan
mahasiswa yang ikut demo. Saya tegaskan, tidak ada hal seperti itu
seperti tersiar kabar mahasiswa yang menerima beasiswa yang mengikuti
aksi kami pastikan tidak ada pendataan seperti itu. Kalaupun ada, kami
dari BEM akan tanya ke pihak rektorat,” ujarnya.

Berita Terkait: [VIDEO] ‘Selangkangan ku Milik Pacar ku, Bukan Milik Negara’ Hu..Hu..Huu…

“Rektorat tidak
melarang (aksi), lebih mengatakan lebih menjaga diksi saat aksi. Kami
juga memastikan aksi ini tidak ada dibayar, dan kami menyampaikan
tuntutan kami di aksi 24 September 2019. Kami pun mengatakan ke Warek
dan dekan kami akan tetap menyuarakan kebenaran. Kami tegas memberikan
suara aksi ini tidak ada yang menunggangi, turun-menurunkan,” ucap
Malon.

(**)

    No More Posts Available.

    No more pages to load.