Kesepakatan Sewa Pulau Oleh Perusahaan China Melanggar Hukum

oleh -81 Dilihat
oleh

StasiunBerita – Pemerintah Kepulauan Solomon menganggap bahwa kesepakatan yang
ditandatangani oleh salah satu provinsi di negara tersebut untuk
menyewakan seluruh pulau bernama Tulagi ke perusahaan China tidak sah
dan melanggar hukum.
Diketahui bahwa kesepakatan sewa jangka panjang yang kontroversial
Provinsi Tengah Solomon itu dan perusahaan China Sam Enterprise Group
membuat geger publik tidak lama setelah negara Pasifik itu mengalihkan
hubungan diplomatik dari Taiwan ke China pada bulan September lalu.

Perjanjian itu sendiri diteken oleh Perdana Menteri Provinsi Tengah Stanley Manetiva dan pihak Sam Grup China.

Namun Jaksa Agung Solomon John Muria mengatakan bahwa provinsi dan
perusahaan China secara hukum tidak bisa mencapai kesepakatan seperti
itu tanpa keterlibatan pemerintah pusat.

“Perjanjian itu tidak diperiksa oleh kamar Jaksa Agung sebelum
penandatanganan,” kata Muria dalam sebuah pernyataan pada Kamis (24/10/2019).

“(Kesepakatan itu) melanggar hukum, tidak dapat dilaksanakan dan harus
diakhiri dengan segera,” kata Muria seperti dimuat Reuters, Jumat (25/10/2019).

Untuk diketahui bahwa China Sam Enterprise Group berkantor pusat di
Beijing. Grup ini berisi konglomerat teknologi, investasi, dan energi
yang didirikan pada 1985 sebagai perusahaan milik negara.
Konon kabarynya, pada tanggal 22 September tahun ini, kelompok tersebut
menawarkan kekuasaan luas kepada konglomerat China untuk mengembangkan
infrastruktur di Tulagi dan pulau-pulau di sekitarnya.
Namun belum ada konfirmasi resmi mengenai hal tersebut.
Sementara itu, Tulagi sendiri adalah pulau penting yang menjadi tuan
rumah pangkalan-pangkalan Amerika Serikat selama Perang Dunia Kedua dan
merupakan tempat bekas ibu kota Solomon sebelum dipindahkan ke pulau
Guadalcanal. 
Sekedar informasi, Kepulauan Solomon atau Kepulauan Salomo adalah sebuah negara
kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan yang terletak di sebelah
timur Papua Nugini dan merupakan bagian dari Persemakmuran. Dia terdiri
dari 992 pulau yang secara keseluruhan membentuk wilayah seluas 28.450
km². (Wikipedia). [**]

    No More Posts Available.

    No more pages to load.