Hutang BPJS Kesehatan Capai Rp19 Triliun ke Seluruh Rumah Sakit Indonesia

oleh
oleh

JAKARTA, StasiunBerita – Utang tunggakan BPJS Kesehatan di
seluruh rumah sakit Indonesia terbilang sangat besar. Jumlah utangnya
mencapai angka Rp19 triliun. Hal itu dikatakan Direktur Kepatuhan, Hukum
dan Hubungan Antar Lembaga, BPJS Kesehatan Pusat Dr Bayu Wahyudi MKes
ketika berkunjung ke Pemko Medan, Kamis (14/11/2019).

Tujuan kunjungan mereka selain ingin berkomunikasi, juga mencari solusi
guna menyelesaikan masalah BPJS Kesehatan di Kota Medan. Diakui Bayu,
tidak hanya RSUD dr Pirngadi Medan, BPJS Kesehatan juga punya tunggakan
dengan rumah sakit lainnya di Indonesia.

“Tunggakan itu kita sebut gagal bayar (utang). Sampai Oktober 2019,
gagal bayar BPJS Kesehatan secara nasional dengan seluruh rumah sakit di
Indonesia sebesar Rp19 triliun. BPJS Kesehatan akan menyelesaikan
seluruh tunggakan tersebut,” kata Bayu.

Menurut dia, upaya untuk mengatasi gagal bayar tersebut di antaranya
dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres No.75/2019. Di
mana, iuran Kelas III yang semula hanya Rp23.000 perbulan naik menjadi
Rp42.000 perbulan.

Selanjutnya, iuran Kelas II dari Rp51.000 perbulan menjadi Rp110.000
perbulan dan Kelas I yang semula Rp80.000 perbulan menjadi Rp160.000
perbulan.

“Upaya lain juga dilakukan dengan melalui suntikan dana dari pemerintah.
Dalam waktu dekat ini, akan membantu memberikan dana sebesar Rp9
triliun kepada BPJS kesehatan untuk mengatasi gagal bayar tersebut,”
akunya.
Lanjut Bayu, sedangkan sisa gagal bayar yang Rp10 triliun lagi sudah
dicarikan solusi untuk membayarnya. Namun, tidak disampaikan secara
jelas solusinya bagaimana. [indonesiainside]

    No More Posts Available.

    No more pages to load.