Dewi Tanjung Polisikan Novel Baswedan, Sekjen PDIP: Tak Terkait Partai

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto [dok/net]

JAKARTA, StasiunBerita – Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung yang juga merupakan kader PDIP, melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. PDIP mengatakan apa yang dilakukan Dewi tak terkait dengan partai.

“Dewi
Tanjung dia menjadi salah satu caleg tapi apa yang dilakukan tidak
terkait dengan partai,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Hotel
Sultan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Menurut Hasto, apa yang dilakukan Dewi Tanjung bersifat pribadi. Dia
mengatakan tak ada instruksi dari PDIP kepada Dewi terkait pelaporan
itu.

“Nggak ada (instruksi partai). Apa yang dilakukan oleh
anggota PDIP biasanya menyuarakan apa yang ada dalam suara hatinya dan
itu juga berpijak kepada apa yang ditangkap dari suatu hal yang muncul
dari rakyat itu sendiri. Terkait hal tersebut itu merupakan pribadi ya
dari Dewi Tanjung,” ujar Hasto.

Hasto mengatakan belum mendapatkan informasi detail apa yang menjadi
alasan Dewi Tanjung melaporkan Novel ke polisi. Hasto mengatakan saat
ini dirinya fokus kepada Pilkada 2020.

“Saya belum tahu kalau ada
yang melaporkan ya. Berkaitan hal tersebut karena menurut saya pribadi
sebagai Sekjen konsentrasinya sedang menyiapkan pilkada dan konsolidasi
internal,” tutur Hasto.

Sebelumnya, Dewi melaporkan Novel
Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong
terkait penyiraman air keras. Dewi mengatakan dirinya merasa janggal
atas kerusakan mata yang dialami oleh Novel atas insiden penyiraman air
keras.

“Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait
dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras,” kata Dewi kepada wartawan
di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11).

“Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman
CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi
tiba-tiba mata yang buta gitu kan,” sambungnya.

KPK pun membela Novel yang dipolisikan Dewi. KPK menegaskan Novel merupakan korban penyerangan.
“Kalau
kita dengar konferensi pers dari tim gabungan yang dibentuk Polri itu
jelas disebut di sana penyiraman dan karakter air keras yang terkena ke
Novel tersebut. Nah sekarang bagaimana mungkin Novel yang dituduh
melakukan rekayasa tersebut. Ia adalah korban. Jangan sampai korban
menjadi korban berulang kali karena berbagai isu hoax begitu, kebohongan
dan lain-lain,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

(rfs/haf/detik)

    No More Posts Available.

    No more pages to load.