Kontrak tersebut merupakan proyek pembangunan Smelter-Grade Alumina Refinery antara PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI) dengan Konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT PP) dan China Aluminium International Engineering Corporation Limited (CHALIECO).
Adapun kontrak Engineering, Procurement, and Construction (EPC) itu ditandatangani di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing pada Sabtu (11/1/2020) pukul 11.11 WIB.
“Apresiasi kami sampaikan kepada pihak-pihak yang telah mendukung hingga terwujudnya kontrak EPC untuk pembangunan Alumina Refinery yang telah lama menjadi cita-cita Indonesia untuk mewujudkan industri pengolahan alumunium mandiri,” ujar Konselor KBRI Beijing, Victor S Hardjono.
Berkat kerja sama ini, diharapkan fase konstruksi refinery akan selesai pada 2022. Sehingga Indonesia akan mampu memproduksi alumina dengan kapasitas mencapai 1 juta ton/tahun.
Dengan adanya refinery di Kabupaten Mempawah tersebut, juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah industri Indonesia dan menekan angka defisit neraca perdagangan.